Peralatan listrik dengan keamanan yang ditingkatkan harus dibungkus dalam casing yang dirancang dengan benar. Casing ini sangat penting tidak hanya untuk merakit komponen listrik tetapi juga untuk melindunginya dari ancaman eksternal seperti partikel padat, kelembapan, dan air. Elemen-elemen ini menimbulkan risiko serius karena dapat menyebabkan korsleting, kerusakan isolasi, dan pelepasan listrik yang berpotensi berbahaya.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa perangkat listrik rentan terhadap faktor lingkungan. Kontaminan padat, misalnya, dapat menyusup dan menyebabkan korsleting, sementara kelembapan dapat menurunkan insulasi, yang menyebabkan kebocoran dan percikan api - situasi yang berbahaya. Menggunakan penutup dengan peringkat perlindungan yang sesuai dapat mencegah risiko ini.
Menurut standar GB4208-2008, yang menentukan tingkat perlindungan enklosur (kode IP), tingkat ini diwakili oleh kode IP yang diikuti oleh dua angka dan terkadang huruf tambahan. Angka pertama menunjukkan tingkat perlindungan terhadap benda padat, dan angka kedua terhadap air. Sebagai contoh, enklosur dengan peringkat IP54 menawarkan tingkat perlindungan tertentu terhadap benda padat dan cairan. GB4208-2008 mengkategorikan perlindungan terhadap benda padat ke dalam 6 tingkat dan terhadap air ke dalam 8 tingkat.
Apabila menyangkut penutup:
Dengan komponen aktif yang terbuka, diperlukan minimal IP54.
Dengan komponen aktif yang terisolasi di dalamnya, maka harus memiliki setidaknya IP54.
Tingkat debu | Karakteristik benda asing padat | Karakteristik benda asing padat |
---|---|---|
Deskripsi Singkat | Arti | |
0 | Tidak terlindungi | |
1 | Mencegah benda asing padat dengan diameter tidak kurang dari 50mm | Alat uji bola 50mm dengan diameter tidak boleh sepenuhnya masuk ke dalam casing |
2 | Mencegah benda asing padat dengan diameter tidak kurang dari 12,5 mm | Alat uji bola 12,5 mm dengan diameter tidak boleh sepenuhnya masuk ke dalam casing |
3 | Mencegah benda asing padat dengan diameter tidak kurang dari 2,5 mm | Alat uji bola 2,5 mm dengan diameter tidak boleh sepenuhnya masuk ke dalam casing |
4 | Mencegah benda asing padat dengan diameter tidak kurang dari 1.0mm | Alat uji bola 1.0mm dengan diameter tidak boleh sepenuhnya masuk ke dalam casing |
5 | Pencegahan debu | |
6 | Kepadatan debu |
Kelas tahan air | Kelas tahan air | Kelas tahan air |
---|---|---|
0 | Tidak ada perlindungan | |
1 | Mencegah air menetes secara vertikal | Tetesan vertikal tidak boleh menimbulkan efek berbahaya pada peralatan listrik |
2 | Mencegah air menetes ke arah vertikal ketika cangkang miring dalam kisaran 15 ° dari arah vertikal | Bila permukaan vertikal casing dimiringkan dalam sudut vertikal 15 °, tetesan air secara vertikal tidak akan menimbulkan efek berbahaya pada peralatan listrik |
3 | Perlindungan hujan | Bila permukaan vertikal casing dimiringkan dalam sudut vertikal 60 °, hujan seharusnya tidak menimbulkan efek berbahaya pada peralatan listrik |
4 | Anti percikan air | Apabila memercikkan air ke semua arah casing, jangan sampai menimbulkan efek berbahaya pada peralatan listrik |
5 | Pencegahan semprotan air | Apabila menyemprotkan air ke semua arah casing, jangan sampai menimbulkan efek berbahaya pada peralatan listrik |
6 | Semprotan air anti kuat | Saat menyemprotkan air yang kuat ke semua arah casing, penyemprotan air yang kuat tidak boleh menimbulkan efek berbahaya pada peralatan listrik |
7 | Pencegahan pencelupan jangka pendek | Ketika casing direndam dalam air pada tekanan yang ditentukan untuk jangka waktu tertentu, jumlah air yang masuk ke dalam casing tidak akan mencapai tingkat yang berbahaya |
8 | Pencegahan penyelaman terus menerus | Menurut ketentuan yang disepakati oleh produsen dan pengguna, jumlah air yang masuk ke dalam casing tidak boleh mencapai tingkat yang berbahaya setelah direndam terus menerus ke dalam air |
Untuk ventilasi:
Pada peralatan Kelas I, diperlukan minimum IP54 (untuk komponen aktif yang tidak memancarkan cahaya) atau IP44 (untuk komponen aktif berinsulasi).
Untuk peralatan Kelas II, peringkatnya tidak boleh kurang dari IP44, apa pun jenis komponen internalnya.
Jika perangkat listrik dengan keamanan yang ditingkatkan memiliki sirkuit atau sistem yang secara intrinsik aman, ini harus diatur secara terpisah dari sirkuit yang tidak aman secara intrinsik. Sirkuit yang tidak aman secara intrinsik harus ditempatkan di kompartemen dengan setidaknya peringkat IP30, yang ditandai dengan peringatan: "Jangan dibuka saat diberi daya!"
Penutup peralatan listrik dengan keamanan yang ditingkatkan sangat penting untuk melindungi komponen internal dari gangguan eksternal dan memastikan kinerja insulasi sirkuit tetap utuh, oleh karena itu disebut sebagai "penutup dengan keamanan yang ditingkatkan."