Bahan berbahaya tidak dibedakan sebagai kelas A atau B, tetapi berdasarkan bahaya yang melekat, seperti zat korosif, gas beracun, dan cairan yang mudah terbakar.
Klasifikasi kelas A dan B digambarkan dalam GB50160-2008 "Standar Desain Keselamatan Kebakaran Perusahaan Petrokimia."
Pentana, dengan titik nyala -40℃ dan batas bawah ledakan 1,7%, dikategorikan sebagai bahan kimia berbahaya dengan risiko kebakaran Kelas A.