Bahan insulasi yang digunakan pada peralatan listrik bertekanan positif pada dasarnya sama dengan yang digunakan pada jenis peralatan listrik tahan ledakan lainnya. Oleh karena itu, jarak bebas listrik dan jarak rambat juga harus sama.
Namun, untuk peralatan listrik Kelas I, di mana arus pengenal melebihi 16A, seperti pada pemutus sirkuit, kontaktor, atau isolator, kemungkinan timbulnya busur api selama pembukaan dan penutupan mengharuskan bahan insulasi memenuhi setidaknya salah satu kriteria berikut:
1. Indeks Pelacakan Komparatif (CTI) tidak kurang dari 400M, sebagaimana ditetapkan dalam GB/T 4207-2012 "Metode Penentuan Indeks Pelacakan Komparatif dan Bukti Bahan Isolasi Padat." Tingkat ini sesuai dengan kelas material II atau I.
2. 2. Jarak rambat antara konduktor aktif yang terpapar dengan potensi berbeda pada permukaan bahan insulasi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam GB/T16935.1-2008 "Koordinasi Insulasi untuk Peralatan dalam Sistem Tegangan Rendah - Bagian 1: Prinsip, Persyaratan, dan Pengujian." Standar ini berlaku untuk tingkat polusi 3: Tegangan lebih Kelas III (lihat catatan dan Tabel 1.14 pada Tabel 1.11).