Kedua kelompok diklasifikasikan di bawah T5, yang menetapkan bahwa suhu permukaan maksimum untuk perangkat listrik tahan ledakan tidak boleh melebihi 100°C.
Kategori Kondisi | Klasifikasi Gas | Gas representatif | Energi Percikan Pengapian Minimum |
---|---|---|---|
Di Bawah Tambang | I | Metana | 0.280mJ |
Pabrik-pabrik di Luar Tambang | IIA | Propana | 0.180mJ |
IIB | Etilen | 0,060mJ | |
IIC | Hidrogen | 0.019mJ |
Standar tahan ledakan dikategorikan ke dalam tiga tingkatan: IIA, IIB, dan IIC, dengan peringkat IIC berada di atas IIB dan IIA.
Pada akhirnya, CT5 memiliki klasifikasi tahan ledakan yang lebih unggul dibandingkan dengan BT5.