Tanda keamanan batu bara (MA) tetap berlaku selama lima tahun.
Ketika mendekati masa berlaku, sangat penting untuk secara proaktif mengajukan permohonan perpanjangan atau mengatur penerbitan ulang. Sedangkan untuk produk impor, tanda keamanan batu bara diperoleh berdasarkan basis per batch tanpa masa berlaku yang telah ditentukan sebelumnya; tanda ini berlaku secara eksklusif untuk batch impor tertentu.