Di pasar domestik, sertifikat tahan ledakan biasanya memiliki masa berlaku 5 tahun. Tanggal kedaluwarsa ditandai dengan jelas pada setiap sertifikat agar dapat dilihat oleh pemegangnya.
Sebagai contoh, masa berlaku sertifikat tahan ledakan dapat berlangsung dari 4 November 2016 hingga 4 November 2021 - tepatnya lima tahun.