1. Permukaan yang tahan api harus dilapisi dengan minyak anti karat, untuk memastikan tidak ada residu minyak atau perekat.
2. Cincin penyegel karet pada perangkat penghubung peralatan listrik tahan ledakan harus sesuai dengan diameter luar kabel penghubung. Cincin tersebut harus diikat dengan aman menggunakan mur atau pelat tekan yang sesuai, hindari kompresi langsung dengan baja atau pipa fleksibel.
Catatan: Di Tiongkok, perangkat entri kabel untuk peralatan listrik tahan api menjalani sertifikasi bersama dengan peralatan itu sendiri.
3. Setiap titik masuk kabel yang berlebihan harus mematuhi standar yang ditetapkan untuk menyegel gasket.
4. Komponen pengikat pada permukaan tahan api memerlukan pemasangan bantalan pegas (seperti A2-70) dan harus dikencangkan secara memadai.
5. Jarak bebas listrik dan jarak rambat dalam kotak sambungan untuk kabel eksternal atau sambungan kabel harus sesuai dengan norma yang ditentukan.
6. Fokus khusus diperlukan pada titik masuk kabel pada perangkat listrik tahan ledakan yang diimpor dari Amerika Utara.
Catatan: Peralatan listrik tahan api di Amerika Utara menggunakan saluran, yang harus sejajar dengan lubang ulir dan disertifikasi sesuai dengan itu. Pintu masuk berulir ini ditandai, seperti dengan ulir runcing MPTXX. Oleskan kembali sealant pada pintu masuk ini setiap 40-50 kali.