Bubuk mesiu termasuk dalam kategori bahan peledak, yang merupakan bagian dari bahan berbahaya.
Bahan-bahan ini mencakup berbagai zat yang dikenal mudah terbakar, mudah meledak, bersifat korosif, beracun, dan radioaktif. Contohnya adalah bensin, mesiu, asam dan basa pekat, benzena, naftalena, seluloid, dan peroksida. Bahan-bahan ini harus dikelola sesuai dengan protokol bahan berbahaya yang ketat selama pengangkutan dan penyimpanan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan.