Sesuai dengan pedoman GB13690-92, yang berjudul "Klasifikasi dan Penandaan Bahan Kimia Berbahaya Umum," akrilonitril termasuk dalam kategori gas mudah terbakar Kelas 2.1.
Akibatnya, akrilonitril dianggap sebagai bahan kimia berbahaya.
Sesuai dengan pedoman GB13690-92, yang berjudul "Klasifikasi dan Penandaan Bahan Kimia Berbahaya Umum," akrilonitril termasuk dalam kategori gas mudah terbakar Kelas 2.1.
Akibatnya, akrilonitril dianggap sebagai bahan kimia berbahaya.
Sebelumnya: Apakah Propilena Mudah Terbakar dan Meledak
Berikutnya: Dalam Kondisi Seperti Apa Cairan Propylene