Bahan berbahaya tidak dibedakan sebagai kelas A atau B, tetapi berdasarkan bahaya yang melekat, seperti zat korosif, gas beracun, dan cairan yang mudah terbakar. Klasifikasi kelas A dan B digambarkan dalam GB50160-2008 "Standar Desain Keselamatan Kebakaran Perusahaan Petrokimia." Pentana, dengan titik nyala -40°C dan mudah meledak...