AC tahan ledakan diklasifikasikan sebagai peralatan listrik yang berbahaya, sehingga memerlukan persyaratan penggunaan yang ketat untuk memastikan pengoperasian yang aman dan efektif tanpa insiden yang tidak terduga.
Standar Keselamatan:
Pertama, pemasangan dan pemeliharaan sirkuit listrik untuk AC tahan ledakan harus dilakukan secara eksklusif oleh teknisi listrik bersertifikat.
Kedua, hanya individu yang telah menjalani pelatihan khusus dan memiliki sertifikat teknisi listrik resmi yang memenuhi syarat untuk memasang dan mengerjakan perangkat listrik ini. Semua peralatan, kabel, kabel, dan aksesori listrik yang digunakan harus memenuhi atau melampaui standar nasional dan disertifikasi untuk keselamatan. Ini adalah peraturan wajib yang harus diikuti oleh semua perusahaan yang berurusan dengan AC tahan ledakan.
Ketiga, AC tahan ledakan harus memiliki catu daya khusus dengan kapasitas yang sesuai dengan peringkat daya unit. Catu daya ini harus digunakan bersama dengan perangkat pelindung yang sesuai, seperti pelindung kebocoran dan sakelar udara, yang disesuaikan dengan kapasitas unit.