Produsen Tahan Ledakan Industri 24 Tahun

Sertifikasi Apa yang Diperlukan untuk Lampu Tahan Ledakan|Spesifikasi Teknis

Spesifikasi Teknis

Sertifikasi Apa yang Diperlukan untuk Lampu Tahan Ledakan

1. Sertifikasi Tahan Ledakan:

Menentukan apakah peralatan memenuhi persyaratan standar, uji tipe, dan dokumen uji rutin. Sertifikasi ini berlaku untuk peralatan atau komponen Ex. Semua produk yang berada dalam cakupan sertifikasi tahan ledakan harus mendapatkannya.

cahaya tahan ledakan-15

2. 2. Sertifikasi 3C:

Nama lengkapnya adalah "Sertifikasi Wajib China," dan lampu tahan ledakan harus disertifikasi untuk memasuki pasar China.

3. Sertifikasi CE:

Tanda sertifikasi keselamatan dan lisensi bagi produsen atau pemohon untuk mengakses pasar Eropa. Tanda "CE" adalah sertifikasi wajib untuk pasar Uni Eropa; hanya produk dengan sertifikasi CE yang dapat masuk. Sertifikasi CE berlaku untuk semua produsen, terlepas dari apakah mereka berasal dari Uni Eropa atau negara lain, dan mereka harus memenuhi persyaratan CE.

4. Sertifikasi CQC:

CQC adalah jenis sertifikasi untuk produk listrik, terutama memverifikasi kepatuhan keselamatan listrik. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan sertifikasi kualitas, keamanan, kinerja, dan kompatibilitas elektromagnetik yang relevan.

5. Lisensi Produksi Produk Industri:

Perusahaan yang memproduksi lampu tahan ledakan harus memiliki lisensi produksi. Perusahaan yang tidak memiliki "Izin Produksi Produk Industri" tidak diizinkan untuk memproduksi, dan perusahaan atau perorangan yang tidak sah tidak boleh menjualnya.

Sebelumnya:

Berikutnya:

Dapatkan Penawaran?