Klasifikasi suhu berfungsi sebagai indikator keselamatan penting untuk menilai kemampuan penyalaan gas yang mudah terbakar dan peralatan listrik yang tahan ledakan. Gas yang mudah terbakar dikategorikan ke dalam enam kelas berdasarkan suhu pembakarannya, sedangkan peralatan listrik diklasifikasikan ke dalam enam kategori berdasarkan suhu permukaan maksimumnya, yang dilambangkan sebagai T1, T2, T3, T4, T5, dan T6. Namun, kriteria pengelompokan untuk peralatan listrik dan gas yang mudah terbakar jelas berbeda.
Kelompok Suhu | Suhu Penyalaan Gas yang Mudah Terbakar / ℃ | Peralatan Suhu Permukaan Tinggi T / ℃ |
---|---|---|
T1 | t≥450 | 450≥t>300 |
T2 | 450>t≥300 | 300≥t>200 |
T3 | 300>t≥200 | 200≥t>135 |
T4 | 200>t≥135 | 135≥t>100 |
T5 | 135>t≥100 | 100≥t>85 |
T6 | 100>t≥85 | 85≥t |
Prinsip di balik klasifikasi suhu peralatan listrik adalah bahwa suhu permukaan tertinggi yang dihasilkan oleh peralatan tidak boleh menyulut gas yang mudah terbakar di sekitarnya. Dengan kata lain, suhu permukaan maksimum peralatan tidak boleh melebihi suhu penyalaan gas yang mudah terbakar.
Penting untuk diperhatikan bahwa suhu permukaan maksimum peralatan listrik tahan ledakan mengacu pada suhu tertinggi yang dapat dicapai pada permukaan atau bagiannya dalam kondisi kerja normal dan dalam kondisi yang paling buruk yang disetujui. Suhu ini harus mampu menyulut campuran gas-udara yang mudah meledak di sekitarnya.
Karena desain tahan ledakan yang bervariasi, suhu permukaan maksimum dapat merujuk ke bagian peralatan yang berbeda. Suhu tersebut bisa berupa suhu pada permukaan luar selungkup, seperti pada peralatan listrik tahan api, atau bisa juga suhu pada permukaan luar selungkup peralatan atau komponen internal tertentu, seperti pada peralatan listrik yang ditingkatkan keamanannya atau peralatan listrik bertekanan.