Xylene dikategorikan sebagai zat berbahaya Kelas 3 dan diakui sebagai cairan yang mudah terbakar. Sebagaimana ditetapkan oleh "Klasifikasi dan Nomenklatur Barang Berbahaya" (GB6944-86) dan "Klasifikasi dan Pelabelan Bahan Kimia Berbahaya Umum" (GB13690-92), bahaya bahan kimia diklasifikasikan ke dalam delapan kategori. Xylene, yang berfungsi sebagai pengencer, adalah...