Dilarang keras menggunakan peralatan yang tidak tahan ledakan dalam proses produksi biasa.
Tingkat perlindungan peralatan EPL | Ga | Gb | Gc |
---|---|---|---|
Tingkat perlindungan untuk peralatan ditentukan berdasarkan berbagai karakteristik lingkungan gas yang mudah meledak, lingkungan debu yang mudah meledak, dan lingkungan ledakan metana tambang batu bara, serta kemungkinan peralatan tersebut menjadi sumber penyulut. | Di lingkungan gas yang mudah meledak, peralatan dirancang dengan tingkat perlindungan "sangat tinggi", untuk memastikan bahwa peralatan tersebut tidak berfungsi sebagai sumber penyulut selama pengoperasian rutin, malfungsi yang diantisipasi, atau kegagalan yang jarang terjadi. | Dalam lingkungan gas yang mudah meledak, peralatan diberi tingkat perlindungan "tinggi", untuk memastikan bahwa peralatan tersebut tidak berfungsi sebagai sumber penyulut selama operasi normal atau ion konditivitas gangguan yang diantisipasi. | Di lingkungan gas yang mudah meledak, peralatan biasanya diberi tingkat perlindungan "umum", yang mencegahnya berfungsi sebagai sumber penyalaan selama operasi reguler. Selain itu, upaya perlindungan tambahan dapat diterapkan untuk meminimalkan pembentukan sumber penyalaan yang efektif, terutama dalam kasus-kasus yang diantisipasi dan sering terjadi (misalnya, kegagalan pada perlengkapan pencahayaan). |
Zona | Zona 0 | Zona 1 | Zona 2 |
Namun, penggunaannya diizinkan selama instalasi, pemeliharaan, atau perbaikan ekstensif, asalkan, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, dapat dipastikan bahwa kegiatan ini tidak menciptakan kondisi yang kondusif bagi lingkungan yang mudah meledak.