Dilarang keras menggunakan peralatan yang tidak tahan ledakan dalam proses produksi biasa.
| Tingkat Perlindungan Peralatan (EPL) | Ga | Gb | Gc |
|---|---|---|---|
| Tingkat perlindungan peralatan ditetapkan berdasarkan karakteristik yang bervariasi dari lingkungan gas yang mudah meledak, lingkungan debu yang mudah meledak, dan lingkungan metana tambang batu bara yang mudah meledak, serta kemungkinan peralatan tersebut menjadi sumber penyulut. | Di lingkungan yang mengandung gas mudah meledak, peralatan tersebut diberi label dengan tingkat perlindungan "sangat tinggi", yang menjamin bahwa peralatan tersebut tidak akan menjadi sumber penyulut selama pengoperasian normal, gangguan yang diperkirakan terjadi, atau kegagalan yang jarang terjadi. | Di lingkungan yang mengandung gas mudah meledak, peralatan diberi tingkat perlindungan "tinggi", yang memastikan bahwa peralatan tersebut tidak menjadi sumber penyulut selama pengoperasian normal maupun dalam kondisi gangguan yang diperkirakan akan terjadi. | Di lingkungan yang mengandung gas mudah meledak, peralatan biasanya diberi tingkat perlindungan "umum", yang mencegah peralatan tersebut menjadi sumber penyulut selama pengoperasian normal. Selain itu, langkah-langkah perlindungan tambahan dapat diterapkan untuk meminimalkan terbentuknya sumber penyulut yang efektif, terutama dalam kasus kejadian yang diantisipasi dan sering terjadi (misalnya, kerusakan pada perlengkapan penerangan). |
| Zona | Zona 0 | Zona 1 | Zona 2 |
Namun, penggunaannya diizinkan selama instalasi, pemeliharaan, atau perbaikan ekstensif, asalkan, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, dapat dipastikan bahwa kegiatan ini tidak menciptakan kondisi yang kondusif bagi lingkungan yang mudah meledak.
